Selanjutnya diadakan seminar tentang pengabdian masyarakat untuk mahasiswa IPB. Pembicaranya ada ka Eka sebagai perwakilan CSR dan Ibu Zessy sebagai perwakilan akademisi. Diluar dugaan ternyata masih banyak mahasiswa IPB yang minat dalam bidang pengabdian Masyarakat, satu ruangan B1 penuh dengan semua peserta seminar tersebut. Beberapa bulan kemudian kami dihubungi oleh salah satu perusahaan public relation untuk mengadakan kerjasama membuat desa binaan. Saya sendiri ditunjuk langsung sebagai penanggung jawab satu oleh direktur saya yaitu Distra Asniar. Desa binaan kami terletak di Desa Neglasari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Selama disana kami telah membuat taman baca dan melakukan pengolahan hasil pertanian. Taman baca digunakan untuk menambah wawasan warga disana terutama ibu-ibu KWT dan anak-anak. Pengolahan hasil pertanian dilakukan untuk meningkatkan hasil penjualan dengan melakukan rebranding dalam promosi dan pengemasan.
Daerah Tertinggal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Ada 62 daerah yang ditetapkan tertinggal. Sebaran daerah tertinggal itu berada di sejumlah Provinsi seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua dan Papua Barat. Daeerah tertinggal ini merupakan salah tugas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu di Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT). Tugas Ditjen PDT menurut Pasal 18 Perpres Nomor 12 tahun 2015 adalah Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang percepatan pembangunan daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Dengan adanya Perpres ini maka Kemendes PDTT bakal merumuskan kebijakan untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal ini," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Seperti dikutip dari Perpres, Jumat (8/5/2020), dis...
Posting Komentar
0 Komentar