Saya bergabung dengan Tani Center sejak awal Februari 2021. Sebelumnya yang saya ketahui Tani Center merupakan penghubung antara akademisi (kampus) dengan petani. Saat di Tani Center saya mendapatkan banyak pengalaman. Mulai dari softskill editing, public speaking dan bagaimana cara membuat sebuah program.
Untuk Anggota Tani Center terdiri dari
Pak Hermanu sebagai kepala,
Pak Tonny sebagai wakil,
Pak Wahono sebagai pengelola program Tani Center,
Pak Siwi sebagai pengelola Digitani,
Pak Tio sebagai pengelola audio visual Digitani,
Pak Tri sebagai pengelola program kerja sama,
Ibu Widya sebagai pengelola program kerja sama,
Untuk staffnya terdiri dari
Kak Luna sebagai pengelola administrasi dan kesekretariatan,
Kak Dita sebagai pengelola keuangan unit,
Kak Lisa sebagai staff pengelola program Tani Center,
Exci sebagai staff pengelola program digitani,
Dan saya sendiri sebagai staff pengelola digitani.
Program Tani Center sendiri terdiri dari
1. Konten Instagram : Digitaniconsult, Digitaniquiz, Digitanikepo (artikel), Digitanipedia (kosakata) dan Digitanilive.
2. Kuliah Tani
3. Kuliah Umum
4. Temu Tani
5. Website
6. Youtube
7. Kerja sama dengan pihak lain
8. Enrichment Course
Daerah Tertinggal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024. Ada 62 daerah yang ditetapkan tertinggal. Sebaran daerah tertinggal itu berada di sejumlah Provinsi seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua dan Papua Barat. Daeerah tertinggal ini merupakan salah tugas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu di Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT). Tugas Ditjen PDT menurut Pasal 18 Perpres Nomor 12 tahun 2015 adalah Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang percepatan pembangunan daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Dengan adanya Perpres ini maka Kemendes PDTT bakal merumuskan kebijakan untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal ini," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Seperti dikutip dari Perpres, Jumat (8/5/2020), dis...
Posting Komentar
0 Komentar